GILANGNEWS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan sidang putusan gugatan hasil Pilpres paling lambat digelar pada Jumat, 28 Juni. Hakim konstitusi kini membahas proses gugatan Pilpres dalam persidangan untuk mengambil keputusan.
"Paling lambat tanggal 28 (Juni)," kata Anwar kepada wartawan setelah menghadiri pemakaman putra Ketua MA Hatta Ali di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Hakim konstitusi, menurut Anwar, sudah memulai tahapan musyawarah terkait perjalanan sidang gugatan Pilpres.