Berkelahi di Kelab Striptis, Cardi B Didakwa Pasal Berlapis

Senin, 24 Juni 2019 | 10:44:01 WIB
Rapper Cardi B.

GILANGNEWS.COM - Penyanyi rap pemenang penghargaan Grammy, Cardi B, didakwa dengan pasal berlapis akibat kasus perkelahian di sebuah kelab striptis di Kota New York, AS, tahun lalu.

Seperti dilansir pers, Minggu (23/6), catatan pengadilan menunjukkan bahwa Cardi menghadapi sejumlah dakwaan dalam kasus ini, termasuk dua dakwaan kejahatan percobaan penyerangan dan dakwaan lain yang lebih minor, seperti pelecehan, penghasutan berbuat kejahatan, dan konspirasi.

Menurut laporan kepolisian setempat, penyanyi bernama asli Belcalis Almanzar itu terlibat adu mulut dengan dua bartender di kelab Striptis Angels, di kawasan Queens, New York.

  • Baca Juga Warga Apresiasi Respons Cepat PLN Tingkatkan Kualitas Layanan Kelistrikan di Harapan Jaya Pekanbaru
  • Baca Juga Mulai Juni 2025, Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Tertentu
  • Baca Juga PLN UID Riau dan Kepri Lakukan Edukasi kepada Stakeholder dan Masyarakat Pekanbaru
  • Baca Juga PLN Buka Suara soal Tuduhan Bayar THR Tak Sesuai Aturan
  • Dia menuduh salah satu dari bartender itu adalah selingkuhan suaminya, Offset, yang merupakan anggota grup rap Migos.

    Polisi mengatakan dalam perkelahian itu Cardi B dan para pihak yang terkibat saling melempar botol, kursi.

    Pengacara Cardi B, Jeffrey Kern, belum menanggapi permintaan tanggapan atas dakwaan itu.

    Awalnya, Cardi B didakwa dengan pasal penyerangan ringan dan dua tuduhan membahayakan secara gegabah Oktober lalu.

    Menurut jaksa penuntut umum, sidang dakwaan dijadwalkan pada Selasa (25/6) sore di Mahkamah Agung Negara Bagian di Queens.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB