GILANGNEWS.COM - Penyanyi rap pemenang penghargaan Grammy, Cardi B, didakwa dengan pasal berlapis akibat kasus perkelahian di sebuah kelab striptis di Kota New York, AS, tahun lalu.
Seperti dilansir pers, Minggu (23/6), catatan pengadilan menunjukkan bahwa Cardi menghadapi sejumlah dakwaan dalam kasus ini, termasuk dua dakwaan kejahatan percobaan penyerangan dan dakwaan lain yang lebih minor, seperti pelecehan, penghasutan berbuat kejahatan, dan konspirasi.
Menurut laporan kepolisian setempat, penyanyi bernama asli Belcalis Almanzar itu terlibat adu mulut dengan dua bartender di kelab Striptis Angels, di kawasan Queens, New York.