GILANGNEWS.COM - Dedengkot grup lawak Empat Sekawan, Nurul Qomar, ditangkap jajaran Polres Brebes, Jateng, karena dugaan pemalsuan ijazah master dan doktor. Dia dijemput paksa dari rumahnya karena selalu mangkir dari pemeriksaan.
Nurul Qomar ditahan di Mapolres Brebes, sejak Senin (24/6/) malam. Dia tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 yang dia gunakan untuk syarat mencalonkan Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar sejak Senin malam. Tersangka dijemput paksa dari rumahnya di Cirebon karena beberapa kali dipanggil tidak bersedia datang.