GILANGNEWS.COM - Pengacara Universitas Muhadi Setiabudi (Umus), Brebes menunjukkan surat klarifikasi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terkait status pelawak Nurul Qomar. Apa isinya?
"Isi pada surat klarifikasi yang dikirim UNJ disebutkan, Qomar memang pernah belajar di universitas tersebut. Namun ternyata belum lulus S2 maupun S3," ujar pengacara Universitas Muhadi Setiabudi (Umus), Tobidin, di kantor Kejari Brebes, Rabu (26/6/2019).
Namun, lanjut Tobidin, Qomar menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dilampirkan saat mencalonkan diri sebagai Rektor Umus Brebes pada 2017 silam.