GILANGNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau dalam waktu dekat akan membuat program dai konservasi. Ini dalam rangka menindaklanjuti Fatwa MUI Pusat No 04 Tahun 2014.
"Fatwa MUI Pusat No 04 Tahun 2014 itu tentang pelestarian satwa langka untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Program ini sudah pernah kita sosialisasikan, namun tahun ini MUI Riau akan menindaklanjutinya dengan melakukan pembekalan kepada sejumlah dai," kata Ketua MUI Riau, DR Nazir Karim dalam perbincangan dengan media, Minggu (30/6/2019).
Karim menjelaskan, sosialisasi fatwa tersebut merupakan pelaksanaan fatwa MUI Pusat. Pada tahun 2018 lalu, pihak MUI Riau mengumpulkan sejumlah stakeholder dalam sosialisasi fatwa penyelamatan lingkungan tersebut. Acara dilakukan di Kabupaten Kampar, Riau.