NGILANGNEWS.COM - Persoalan penyegelan MBC Hotel Pekanbaru yang beroperasi tanpa melengkapi izin, berbuntut panjang. Pasalnya, seorang Anggota DPRD Pekanbaru bernama Dapot Sinaga mengaku sebagai Humas di hotel tersebut.
Adanya informasi ini, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru Hj Masni Ernawati mengaku akan menindaklanjuti dan mempelajari, ada atau tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota dewan tersebut.
"Dalam aturannya tidak dibenarkan anggota DPRD menjabat di dalam perusahaan. Tapi kita belum tahu itu dituangkan di mana, kode etik kah atau apa, nanti akan kita pelajari lagi," kata Ketua BK Masni Ernawati, saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019).