GILANGNEWS.COM - Penyelesaian hukum sengketa lahan Stadion BMW (Bersih Manusiawi dan Berwibawa), Jakarta, memasuki babak baru.
Setelah kalah di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum pemerintah provinsi untuk mengurus sengketa lahan BMW tersebut di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Kepada media, Denny, Selasa (2/7) menyatakan saat ini sedang sedang menyusun memori banding yang akan segera diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha negara (PT TUN).