GILANGNEWS.COM - Pemusnahan ratusan ponsel yang disita dari para siswa rupanya bukan hal baru di MAN 3 Jombang. Madrasah di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum ini sejak 10 tahun yang lalu melarang para siswanya membawa ponsel ke sekolah.
"Peraturan diterapkan kurang lebih 10 tahun terakhir. Karena HP trennya sangat deras 10 sampai 15 tahun terakhir. Yayasan membuat peraturan, kami juga mengadopsi aturan tersebut ke madrasah," kata Wakil Kepala MAN 3 Jombang Bidang Kesiswaan Moch Syifa' kepada wartawan di MAN 3 Jombang, Jalan Merpati, Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Sabtu (6/7/2019).
Syifa' menjelaskan larangan siswa membawa ponsel ke sekolah sudah ditetapkan melalui musyawarah dengan berbagai pihak. Setiap tahun ajaran baru seperti saat ini, MAN 3 Jombang melakukan sosialisasi kepada para siswa baru terkait larangan tersebut. Sosialisasi juga mencakup sanksi penyitaan ponsel yang kedapatan dibawa ke sekolah.