GILANGNEWS.COM - Satnarkoba Polres Inhu meringkus tiga pelaku Narkotika jenis sabu berinisial (IW) dan (SD) warga Desa Sialang Dua Dahan, Kecamatan Rengat Barat serta (JTO) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin ginting SIK, melalui Paur Humas polres Inhu AIPDA Misran, Selasa 9 Juli 2019 mengatakan tersangka berinisial (IW) dan (SD) ditangkap di perkebunan warga Desa Kuatan Babu, Kecamatan Rengat pada Minggu (7/7/2019).
Setelah di Ringkus dan serta dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan satu bungkus sabu. Setelah diintrogasi, tersangka (IW) mengakui, shabu tersebut di peroleh dari tersangka SD untuk membelinya kepada tersangka JTO.