Satnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka Miliki Narkoba

Selasa, 09 Juli 2019 | 16:36:31 WIB

GILANGNEWS.COM - Satnarkoba Polres Inhu meringkus tiga  pelaku Narkotika jenis sabu berinisial (IW) dan (SD) warga Desa Sialang Dua Dahan, Kecamatan Rengat Barat serta (JTO) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin ginting SIK, melalui Paur Humas polres Inhu AIPDA Misran, Selasa 9 Juli 2019 mengatakan tersangka berinisial (IW) dan (SD) ditangkap di perkebunan warga Desa Kuatan Babu, Kecamatan Rengat pada Minggu (7/7/2019).

Setelah di Ringkus dan serta dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan satu bungkus sabu. Setelah diintrogasi, tersangka (IW) mengakui, shabu tersebut di peroleh  dari tersangka SD untuk membelinya kepada tersangka JTO.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka JTO di Kuantan Babu. Tanpa ada perlawanan, tersangka JTO mengaku menjual sabu itu kepada IW. Tak hanya melakukan penangkapan terhadap JTO, polisi juga menggeledah rumah tersangka dan menemukan dompet pink berisi 107 bungkus sabu.

    "Ketiga tersangka bersama barang bukti sekarang telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut," jelas paur Humas polres Inhu Misran.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB