GILANGNEWS.COM - Ratna Sarumpaet mengharapkan hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberikan vonis bebas terhadap dirinya dalam kasus penyebaran berita bohong yang dilakukannya.
Ratna akan menjalani sidang putusan hari ini (11/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratna menilai tidak ada fakta yang membuktikan tentang keonaran yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum di persidangan.
"(Harapannya) Bebas, aku kan sudah bilang enggak ada fakta yang menunjukkan aku bersalah secara hukum. Harapannya ya bebas dong, enggak ada faktanya," ujarnya di PN Jaksel.