GILANGNEWS.COM - Polisi menangkap seorang Anggota DPRD Kampar, Riau, bernama Syarifudin alias Arif bin Marlin. Syarifudin ditangkap karena dugaan kasus korupsi.
"Tersangka atas nama Syarifudin alias Arif bin Marlin anggota DPRD Kampar. Dia kita tangkap di Jakarta yang selanjutnya kita bawa ke Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Fajri, Minggu (14/7/2019).
Fajri mengatakan dugaan korupsi ini terjadi pada proyek pekerjaan pencucian danau di Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Proyek ini dilaksanakan pada tahun anggaran 2012 lalu dengan anggaran di Dinas Bina Marga Pemkab Kampar sebesar Rp 890 juta.