GILANGNEWS.COM - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap satu orang warga dalam dugaan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Lokasi lahan yang terbakar mencapai 3 hektare.
"Lokasi kebakaran ini di Desa Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Satu orang warga sudah kita amankan," kata PS Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).
Misran menjelaskan, awalnya tim menerima laporan dari Bhabinkamtibmas adanya lahan yang terbakar di wilayahnya. Pihak Polkse setempat mengirimkan 5 personelnya menuju lokasi.