GILANGNEWS.COM - Polisi telah mengamankan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero putih berinisial HU yang diduga melakukan tabrak lari terhadap pengendara sepeda motor di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Erick Sitepu mengatakan insiden tabrak lari itu terjadi di Jalan Raya Kebayoran Lama, Kebon Jeruk, sekitar pukul 12.30 WIB kemarin sidang.
"Awal mula kejadian, HU bersama dua temannya berinisial AS dan SY saat pulang dari rumah temannya di Joglo menuju arah Bekasi melalui jalan di TKP," kata Erick dalam keterangannya, Kamis (25/7).