GILANGNEWS.COM - Polres Kampar, Riau, menangkap mantan kepala desa Miswoyanto (50) terkait kasus dugaan korupsi dana desa. Ia ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah.
"Tersangka kasus korupsi dana bantuan desa ini ditangkap di tim kita di Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas Jateng. Dia kita tangkap pada Minggu (28/7)," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri kepada media, Senin (29/7/2019).
Miswoyanto ditangkap pada hari Minggu (28/7). Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 316 juta.