GILANGNEWS.COM - Polisi membongkar praktik prostitusi dan perdagangan wanita di sebuah klub karaoke di Kota Batam, Kepulauan Riau. Mereka menjadikan wanita-wanita tersebut menjadi pemandu lagu.
"Pengungkapan diawali dari informasi tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di The Exotic Pub & KTV, Lubuk Baja, Kota Batam dengan melibatkan para pekerja perempuan sebagai korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga di Batam, Selasa (6/8/2019).
Hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan fakta adanya modus operandi eksploitasi dari pengelola tempat karaoke terhadap perempuan yang bekerja pada tempat tersebut. Selain itu, polisi juga menemukan adanya modus paket bernyanyi dan gratis kamar hotel.