GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi PKB, Helmi Faishal Zaini. Ia dipanggil terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Halmi Faishal Zaini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (15/8).
Belum diketahui apa yang ingin didalami KPK dari Sekretaris Jenderal PBNU ini. Namun sederet politikus Partai Kebangkitan Bangsa sudah beberapa kali dipanggil oleh komisi antirasuah.