GILANGNEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi umum (RU) kepada 130.383 orang narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia pada peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia, Sabtu (17/8).
Terdapat 199.263 narapidana yang diusulkan mendapat RU tahun 2019, di antaranya 127.593 orang menerima RU I atau pengurangan sebagian. Sisanya sebanyak 2.790 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima RU II atau langsung bebas.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu meminta pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak WBP.