BNN Riau Amankan 8 Kg Sabu Asal Malaysia, 1 Orang Tersangka

Senin, 19 Agustus 2019 | 19:01:52 WIB
Barang bukti sabu 8 Kg.

GILANGNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau mengamankan 8 Kg sabu asal Malaysia. Barang haram ini rencananya akan diselundupkan ke sejumlah daerah.

"Barang haram narkoba jenis sabu sebanyak 8 Kg asal Malaysia rencananya akan dibawa ke Palembang dan ke Jawa. Namun tim berhasil menggagalkannya," kata Kepala BBN Riau, Brigjen Untung Subagyo dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Senin (19/8/2019).

Untung menjelaskan, penangkapan dilakukan tim pada Rabu (14/8/2019) di Jalan Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Saat ini, tim BNN Riau memberhentikan sebuah mobil yang diduga membawa narkoba.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Dalam mobil itu ada tiga orang di dalamnya. Ditemukan 8 Kg sabu dibungkus plastik warna kuning yang disimpan dalam tas rangsel yang diletak dalam bagasi mobil," kata Untung.

    Salah seorang berinisial S, yang berada dalam mobil tersebut, ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua orang lainnya yakni A dan R hanya berstatus sebagai saksi.

    "Untuk R dan A hanya sebagai saksi. Ini karena tidak ditemukan bukti kuat mereka turut serta dalam tindak pidana kejahatan luar biasa," ujar Untung.

    BNN Riau saat ini tengah mengembangkan ke arah penerima barang. Namun, pengembangan sedikit terkendala karena video penangkapannya viral di media sosial.

    "Kita masih kembangkan dari HP yang digunakan pelaku. Mengalami kendala karena 2 jam setelah penangkapan oleh tim, ada video penangkapan yang viral. Ini menjadi kendala sendiri dalam proses pengembangan," tutur Untung.

    Terkini