GILANGNEWS.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan lima akun media sosial yang diduga sebagai penyebab aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
"Ada lima akun, ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (20/9).
Dedi menyampaikan saat ini Dittipid Siber masih mengumpulkan data terhadap akun media sosial tersebut, baik Youtube maupun Facebook.