GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (28/8) lusa. KPK ingin menggali keterangan Soekarwo perihal kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap agar Soekarwo menjalani kewajiban hukumnya untuk bisa memenuhi panggilan.
"Karena itu sudah panggilan kedua, kami imbau agar datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan benar," kata Febri kepada awak media, Jakarta, Senin (26/8).