GILANGNEWS.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) secara resmi dinyatakan peraih suara sah terbanyak pada Pemilu 2019. Hasil ini dibacakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019.
"Partai PDI Perjuangan memperoleh 27.053.961 suara, total 19,33 persen. [Dinyatakan] memenuhi ambang batas," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam rapat pleno di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).
Perolehan suara itu membuat PDIP meraih 128 kursi di DPR RI periode 2019-2024, terbanyak di antara sembilan partai yang lolos ke Senayan.