Raih 128 Kursi, PDIP Resmi Dinyatakan Penguasa Parlemen

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 14:05:32 WIB
Ilustrasi penghitungan suara di Pemilu 2019. KPU lewat rapat pleno pada Sabtu (31/8) menetapkan PDIP sebagai peraih suara terbanyak.

GILANGNEWS.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) secara resmi dinyatakan peraih suara sah terbanyak pada Pemilu 2019. Hasil ini dibacakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019.

"Partai PDI Perjuangan memperoleh 27.053.961 suara, total 19,33 persen. [Dinyatakan] memenuhi ambang batas," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam rapat pleno di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).

Perolehan suara itu membuat PDIP meraih 128 kursi di DPR RI periode 2019-2024, terbanyak di antara sembilan partai yang lolos ke Senayan.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Total suara sah partai politik seluruh Indonesia sebanyak 139.970.810 suara, sehingga ambang batas minimal (threshold) 4 persen dari total suara sah adalah 5.598.832,4 suara.

    KPU mengumumkan ada sebanyak 9 partai yang memenuhi ambang batas yakni, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, Partai Demokrat, PAN, Partai Persatuan Pembangunan. Secara rinci, berikut perolehan suara sah partai politik Pemilu 2019.

    - PDI Perjuangan: 27.053.961 suara (19,33 persen), 128 kursi
    - Gerindra : 17.594.839 suara (12,57 persen), 78 kursi
    - Golkar : 17.229.789 suara (12,31 persen), 85 kursi
    - PKB : 13.570.097 suara (9,69 persen), 58 kursi
    - Nasdem : 12.661.798 suara (9,05 persen), 59
    - PKS : 11.493.663 suara (8,21 persen), 50 kursi
    - Partai Demokrat : 10.876.057 suara (7,77 persen), 54 kursi
    - PAN : 9.572.623 suara (6,84 persen), 44 kursi
    - Partai Persatuan Pembangunan : 6.323.147 suara (4,52 persen), 19 kursi

    Selanjutnya, sebanyak tujuh partai tidak lolos ke ke kursi DPR yakni, Perindo, PSI, Partai Berkarya, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan PKPI.

    - Perindo : 3.738.320 suara (2,67 persen)
    - PSI : 2.650.381 suara (1,89 persen)
    - Partai Berkarya : 2.929.495 suara (2,09 persen)
    - Partai Hanura : 2.161.507 suara (1,54 persen)
    - PBB : 1.099.848 suara (0,79 persen)
    - Partai Garuda : 702.536 suara (0,50 persen)
    - PKPI : 312.775 suara (0,22 persen)

    Terkini