GILANGNEWS.COM - Polisi mengamankan tiga orang pelaku perdagangan bagian tubuh harimau Sumatera di Sumatera Barat. Tulang belulang harimau menjadi barang bukti.
Pengamanan tiga orang pelaku perdagangan bagian tubuh Sang Raja Rimba itu dilakukan di Talao Nagari Talu, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (31/8/2019).
Ketiga tersangka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Pasaman Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Sumatera Barat.