Seorang Istri di Riau Diduga Dalangi Pembunuhan Suami

Ahad, 01 September 2019 | 20:15:20 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku diduga menganiaya Marison Simaremare (47) hingga tewas. Ternyata sang istri diduga memiliki peran merencanakan pembunuhan warga Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau tersebut.

"Pelakunya dua orang. Inisial RM (27) dan LHH (25). Keduanya warga Kecamatan Pusako Siak," kata Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Paryoga kepada wartawan, Ahad (1/9/2019).

Dedek menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi Sabtu (31/8/2019) dinihari kemarin di rumah jaga samping rumah Walet milik Kopyo di Km 6 RT/RW 12/05 Kampung Mangkepan. Saat itu korban dan istrinya inisial SS (45) tidur di tempat tersebut sambil menjaga rumah Walet.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Tiba-tiba SS mendengar ada orang masuk ke dalam kamar dan mendengar seperti suara pukulan ke arah suaminya. Pengakuan SS tak melihat orang yang menganiaya suaminya karena kamar gelap akibat mati lampu karena genset malam itu rusak," jelas Dedek.

    Masih cerita Dedek, setelah mendengar kejadian itu SS pun lari ke tempat tidur anak-anaknya dan membawa anak mereka ke pohon sawit tak jauh dari lokasi kejadian.

    "Tak lama setelah itu SS mendengar korban teriak minta tolong. Dia pun datang dan melihat suaminya sudah berada di parit dengan keadaan bersimbah darah karena luka bekas bacok di kepala dan kaki," terang Dedek.

    Korban pun dilarikan langsung ke Puskesmas. Sayangnya Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, nyawa korban tak tertolong lagi.

    Kronologi Penangkapan Kedua Pelaku

    Setelah mendapat laporan adanya kasus penganiayaan hingga tewas, tim Satreskrim Polres Siak langsung bergerak. Tak lama setelah itu, petugas mengamankan satu orang pelaku inisial RM di rumahnya di Km 28 Simpang Obor Kecamatan Pusako, Siak

    "Saat diinterogasi RM mengaku dibantu temannya LHH. Ahad dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB LHH pun diamankan di rumahnya di Km 25 Kampung Bari-bari, Kecamatan Pusako Siak. Saat itu LHH dalam keadaan mabuk tuak. Tapi tak ada perlawanan saat diamankan," kata Dedek.

    Dari pengakuan keduanya, mereka disuruh oleh istri korban tanpa imbalan. Istri korban tega melakukan ini lantaran sakit hati karena sering bertengkar dengan suaminya.

    "Saat ini istri korban juga telah kita amankan. Sementara jenazah korban sudah dibawa ke Lipat Kain Kabupaten Kampar untuk dimakamkan," terang Dedek.

    Terkini