GILANGNEWS.COM - Deni Arianto (40) harus kehilangan uang sebanyak Rp190 juta. Uang yang baru diambilnya dari salah satu bank di Pekanbaru itu dijambret ketika Deni berhenti di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, mengatakan, peristiwa itu dialami korban pada Rabu (4/9/2019) lalu. Korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.
"Sudah ada laporannya. Kami sedang menyelidiki kasus itu. Pelaku masih diburu," kata Awaluddin, Jumat (6/9/2019).