GILANGNEWS.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bakal mengalokasikan dana sebesar Rp38 miliar untuk proyek nasional Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System) tahun depan. Anggaran itu masuk dalam pagu DJP pada 2020 mendatang sebesar Rp7,6 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan pihaknya akan mulai membangun sistem itu pada tahun depan. Namun, pengembangannya belum signifikan.
"Ada penunjukan agen dulu. Tahun depan mulai membangun sistem pengembanngannya tapi baru Oktober. Jadi biaya yang dianggarkan belum besar," ujar Robert, Jumat (6/9).