GILANGNEWS.COM - Beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru bakal dimekarkan. Hal itu berpengaruh kepada kebutuhan administrasi kependudukan seperti blangko e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan bahwa setidaknya dibutuhkan sekitar 300 ribu keping blangko e-KTP.
Jumlah itu termasuk untuk warga yang berganti nama. Untuk kebutuhan pemekaran Pekanbaru butuh blangko KTP el sebanyak 257.000.