GILANGNEWS.COM - Fakta baru terungkap dari proses penyidikan polisi terkait kasus video 'seks gangbang' yang menggegerkan warganet beberapa waktu. Polisi menemukan ratusan video serupa yang diperankan para tersangka.
"Betul, temuan penyidik di lapangan ada 113 video," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul, Minggu (8/9/2019).
Budi mengatakan, 113 video tersebut ditemukan dari barang bukti berupa ponsel yang disita polisi dari tangan tersangka AK alias Rayya (31).