Kualitas Udara Level Berbahaya, IDI Rekomendasi Pemprov Riau Tetapkan Status Darurat Kabut Asap

Jumat, 13 September 2019 | 21:01:09 WIB

GILANGNEWS.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Riau dan Pekanbaru melakukan tinjauan medis bahaya paparan asap terhadap kesehatan.

Tinjauan medis tersebut nantinya sebagai bahan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dalam penanggulangan korban bencana asap agar ke depan tidak terjadi lagi.

"Kita harap masalah kabut asap ini nanti bisa diperhatikan pemerintah, dan kita juga akan berikan solusi secara konkret," kata Ketua IDI Provinsi Riau, Zul Azdi kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Karena itu, sebut dia, IDI Riau sepakat akan mengusulkan rekomendasi kepada Pemprov Riau agar segera menetapkan status darurat kabut asap.

    "Karena sudah beberapa hari ini ISPU sudah cukup tinggi atau 300 Psi. Ini artinya kualitas udara Riau berbahaya," katanya.

    Pertimbangan pihaknya rekomendasi disampaikan, karena pihaknya menilai dari sisi kesehatan udara di Riau membahayakan kesehatan masyarakat,

    Dengan begitu, sebut dia, diharapkan persoalan kabut asap ini perlu penanggulangan segera mungkin, semua pihak bisa turun mengatasi persoalan kabut asap akibat Karhutla ini.

    "Kita tak bisa tinggal diam. Maka kita harus melakukan sesuatu agar kabut asap tidak menelan korban lebih banyak lagi," tukasnya.

    Terkini