GILANGNEWS.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan gelar perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), Kamis (19/9/2019). Ekspos diduga terkait penetapan tersangka perorangan di perkebunan sawit itu.
"Infonya hari ini (dilaksanakan) gelar parkara," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (19/9/2019).
Pelaksanaan gelar perkara PT SSS ini sudah diisyaratkan oleh Polda Riau sejak pekan lalu. Menyusul sudah diperiksanya 42 orang saksi untuk perkara PT SSS.