GILANGNEWS.COM - DPRD Provinsi Riau menilai penetapan status darurat pencemaran udara oleh Pemerintah Provinsi Riau hari ini, Senin (23/9/2019) terlambat.
Calon Ketua DPRD Riau definitif, Indra Gunawan Eet menilai, status darurat pencemaran udara harusnya ditetapkan sejak beberapa pekan yang lalu.
"Status darurat ini seharusnya ditetapkan beberapa minggu lalu. Asap ini kan sudah sebulan ini, tapi kita apresiasi kinerja Pemprov sampai jajarannya. Ini sebenarnya sudah terlambat, tapi kita apresiasi sudah ditetapkan," kata Eet.