GILANGNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) bisa mengganggu investasi.
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU KPK.
"Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).