Diperiksa Terkait Aksi Demo, Ananda Badudu Berstatus Sebagai Saksi

Jumat, 27 September 2019 | 11:03:17 WIB
Ananda Badudu.

GILANGNEWS.COM - Polda Metro Jaya menangkap jurnalis Ananda Badudu terkait aksi demo mahasiswa. Ananda diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).

Argo menegaskan Ananda dijemput untuk dimintai klarifikasi terkait aksi demo mahasiswa pada 23-24 September 2019. Saat ini Ananda masih menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Klarifikasi saja," katanya.

    Cucu tokoh bahasa Indonesia, JS Badudu, ini ditangkap di kamar kosnya di Jalan Tebet Barat IV Raya, Jaksel, pada Jumat (27/9) pukul 04.28 WIB. Nanda, panggilan akrab Ananda, dijemput 4 polisi.

    "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," kata Ananda lewat akun Twitter, Jumat (27/9).

    Nanda, yang juga vokalis band 'Banda Neira', ini juga mengunggah momen ia dijemput polisi. Tampak sebuah surat berwarna kuning di atas map saat Ananda dijemput kepolisian.

    Sebelum Ananda dijemput, dalam kasus lainnya, Dandhy Laksono ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena cuitannya soal rusuh di Wamena. Dandhy sudah diperbolehkan pulang.

    Terkini