GILANGNEWS.COM - Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM (Plt Menkumham) Tjahjo Kumolo mengatakan Presiden Joko Widodo belum menyampaikan rencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).
Tjahjo mengatakan belum ada arahan sama sekali dari Jokowi terkait hal tersebut meski sisa masa jabatan kurang dari dua minggu.
"Sampai sekarang belum ada. Kami sebagai pembantu Presiden ya kami siap melaksanakan apa yang nanti akan menjadi keputusan Bapak Presiden," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (7/10).