PEKANBARU, Gilangnews..com – Upaya menghadirkan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan terus menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Komisi III DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Senin (27/4/2026), guna membahas berbagai persoalan pendidikan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Niar Erawati, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, jajaran Dinas Pendidikan, Bappeda Kota Pekanbaru, serta diterima oleh BPMP Provinsi Riau bersama Ombudsman RI Perwakilan Riau.
Pertemuan berlangsung konstruktif dengan fokus utama membahas kesiapan pelaksanaan SPMB 2026 sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang kerap muncul setiap tahun saat proses penerimaan peserta didik baru.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Niar Erawati menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat kegiatan reses di berbagai daerah pemilihan.

Menurutnya, salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga adalah kesulitan mendapatkan akses masuk ke sekolah negeri meskipun lokasi tempat tinggal siswa berada dekat dengan sekolah yang dituju.
“Persoalan ini hampir selalu muncul dalam setiap pertemuan dengan masyarakat. Banyak orang tua mempertanyakan mengapa anak mereka kesulitan diterima di sekolah negeri yang sebenarnya berada di lingkungan tempat tinggal mereka sendiri,” ujar Niar.
Dalam diskusi tersebut, Komisi III DPRD Pekanbaru juga memaparkan sejumlah data yang menunjukkan masih adanya kesenjangan antara jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) dengan daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pendidikan, terdapat sekitar 4.800 lebih lulusan SD yang belum dapat tertampung di SMP Negeri setiap tahunnya. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian dan solusi bersama dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Niar menegaskan, kesenjangan daya tampung tersebut tidak hanya berdampak pada proses penerimaan siswa baru, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakmerataan akses pendidikan bagi masyarakat.
Karena itu, Komisi III DPRD Pekanbaru berharap BPMP Provinsi Riau dapat menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat sehingga Kota Pekanbaru mendapatkan perhatian khusus dalam penyusunan kebijakan pendidikan ke depan.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah penambahan kuota peserta didik pada sekolah negeri maupun dukungan pembangunan sarana pendidikan baru di wilayah yang memiliki jumlah lulusan tinggi.
Selain persoalan daya tampung, DPRD Pekanbaru juga mendorong agar kebijakan SPMB 2026 lebih memberikan ruang kepada siswa yang tinggal di sekitar sekolah, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Menurut Komisi III, langkah tersebut penting untuk mewujudkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan sekaligus memastikan bantuan pendidikan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami ingin masyarakat yang kurang mampu dan tinggal dekat sekolah memperoleh prioritas yang lebih baik. Dengan begitu, akses pendidikan bisa semakin merata dan bantuan pemerintah menjadi lebih efektif,” jelasnya.
Tak hanya membahas mekanisme penerimaan siswa baru, pertemuan tersebut juga menyoroti masih kuatnya persepsi masyarakat terhadap sekolah-sekolah tertentu yang dianggap lebih unggul atau favorit dibanding sekolah lainnya.

Bagi DPRD Pekanbaru, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama melalui peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Komisi III menilai seluruh sekolah negeri di Pekanbaru harus memiliki kualitas yang relatif setara sehingga masyarakat tidak lagi terfokus pada sekolah tertentu.
“Kita ingin seluruh sekolah di Pekanbaru menjadi sekolah favorit. Caranya dengan meningkatkan kualitas pendidikan secara merata, baik dari sisi tenaga pendidik maupun fasilitas pendukung,” kata Niar.
Untuk mewujudkan hal tersebut, DPRD Pekanbaru mengusulkan dilakukannya pemetaan kualitas sekolah secara komprehensif. Evaluasi tersebut mencakup ketersediaan guru, kompetensi tenaga pendidik, fasilitas belajar, hingga kebutuhan pengembangan masing-masing sekolah.
Jika ditemukan ketimpangan, maka dapat dilakukan langkah pemerataan, termasuk melalui kebijakan rotasi atau distribusi guru yang lebih proporsional sehingga kualitas pendidikan di seluruh sekolah dapat meningkat secara bersama-sama.
Melalui koordinasi dengan BPMP Provinsi Riau dan Ombudsman RI Perwakilan Riau, Komisi III DPRD Pekanbaru berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih transparan, berkeadilan, dan mampu menjawab harapan masyarakat. Sinergi seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci untuk menghadirkan sistem pendidikan yang inklusif serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak-anak Pekanbaru untuk memperoleh pendidikan berkualitas. (ADV)
| Editor | : | |
| Sumber | : | ZULFIKRI SH |