x
Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Wali Murid dan Guru SDN 181, Kedepankan Penyelesaian Humanis
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Niar Erawati bersama anggota Komisi III, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, pihak sekolah, wali murid, serta kuasa hukum berfoto bersama usai rapat mediasi terkait penyelesaian persoalan yang terjadi di SDN 181 Pekanbaru

Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Wali Murid dan Guru SDN 181, Kedepankan Penyelesaian Humanis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:31:03 wib | Di Baca : 271 Kali

PEKANBARU, Gilangnews.com – Komitmen DPRD Kota Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif kembali ditunjukkan melalui langkah mediasi yang dilakukan Komisi III DPRD Pekanbaru terhadap persoalan yang terjadi antara wali murid dan seorang guru di SDN 181 Pekanbaru.

Melalui rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru, Senin (11/5/2026), Komisi III mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik atas dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang murid yang terjadi pada April 2026 lalu.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Niar Erawati, didampingi Sekretaris Komisi III Abu Bakar serta anggota Komisi III lainnya, yakni Lindawati, Putri Varadina, Sri Rubiyanti, Edi Azhar, Doni Saputra, Muhammad Sabarudi, dan Zakri Fajar Triyanto. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan bersama jajaran Dinas Pendidikan.

Sebagai mitra kerja sektor pendidikan, Komisi III DPRD Pekanbaru mengambil peran aktif dalam menjembatani komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid agar persoalan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan klarifikasi masing-masing sehingga diperoleh pemahaman yang lebih utuh terhadap peristiwa yang terjadi.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zakri Fajar Triyanto menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan menunjukkan adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Menurutnya, hasil pembahasan mengarah pada kesepahaman antara wali murid dan pihak guru. Meski demikian, kuasa hukum wali murid masih mengajukan beberapa poin yang perlu dibahas lebih lanjut, termasuk terkait kesepakatan tertulis dan pemenuhan hak-hak yang dianggap perlu bagi pihak yang dirugikan.

“Dari hasil diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak sudah menunjukkan keinginan untuk berdamai. Namun masih ada beberapa hal yang perlu dirumuskan bersama agar penyelesaian dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa tindakan yang dipersoalkan dilakukan oleh guru dengan tujuan memberikan pembinaan dan pendidikan kepada siswa. Namun demikian, DPRD Pekanbaru menegaskan bahwa proses pendidikan harus tetap mengedepankan pendekatan yang positif dan tidak dibenarkan menggunakan bentuk kekerasan apa pun.

Komisi III menilai bahwa pendidikan yang berkualitas tidak hanya berorientasi pada peningkatan akademik, tetapi juga harus menjamin perlindungan terhadap hak-hak anak serta menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman.

Karena itu, DPRD Pekanbaru berharap kejadian serupa dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh satuan pendidikan agar proses pembinaan terhadap peserta didik dilakukan dengan pendekatan yang lebih edukatif dan humanis.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah memfasilitasi pertemuan antara pihak sekolah dan wali murid.

Menurutnya, komunikasi yang baik merupakan kunci utama dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan. Dengan adanya ruang dialog yang terbuka, berbagai perbedaan pandangan dapat dicari titik temunya secara bijaksana.

“Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara guru, orang tua, dan peserta didik. Jika semua pihak mengedepankan kebersamaan dan menurunkan ego masing-masing, maka persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Alek.

Ia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan terus mendorong terciptanya hubungan harmonis antara sekolah dan orang tua murid sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Komisi III DPRD Pekanbaru berharap hasil mediasi ini dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang terbaik bagi seluruh pihak. DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dunia pendidikan agar tetap menjadi ruang yang aman, ramah anak, serta mampu mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Melalui pendekatan dialogis dan penyelesaian secara kekeluargaan, DPRD Pekanbaru ingin memastikan bahwa setiap persoalan pendidikan dapat diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, sekaligus menjaga keharmonisan hubungan antara sekolah, guru, dan orang tua murid sebagai mitra utama dalam proses pendidikan. (*)


Editor :
Sumber : ZULFIKRI SH

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA