Nasional

DPR Resmi Tetapkan Anggota 11 Komisi Periode 2019-2024

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - DPR RI secara resmi menetapkan susunan anggota di 11 komisi dan lima alat kelengkapan dewan (AKD) masa bakti 2019-2024.

Penetapan dilakukan dalam Rapat paripurna DPR ke-4 tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (29/10) siang.

Sebelum disahkan, pemimpin rapat paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsudin awalnya menanyakan kesediaan para anggota DPR yang hadir untuk dibacakan daftar-daftar tersebut. Akan tetapi, para anggota DPR justru menyatakan sebaiknya daftar tersebut di tampilkan di layar monitor saja.

Melihat hal itu, Aziz lantas meminta kepada pihak Setjen DPR untuk menampilkan daftar para anggota DPR yang tersebar di tiap AKD di layar besar.

Diketahui, tiap-tiap Komisi di DPR berisikan sekitar 50 sampai 60 anggota. Selain itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diisi oleh 80 anggota, sementara Badan Musyawarah (Bamus) diisi oleh 53 anggota.

Tak hanya itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diisi oleh 17 anggota, Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR diisi oleh 25 anggota, Badan Anggaran (Banggar) diisi oleh 100 anggota.

Usai daftar-daftar tiap anggota di masing-masing AKD ditampilkan, Aziz lantas meminta persetujuan anggota dewan yang hadir.

"Dari daftar di atas Apakah dapat disetujui?"

"Setuju," sahut anggota dewan serempak.

Rapat paripurna selanjutnya mengagendakan penetapan pimpinan Komisi dan alat kelengkapan dewan lain. Saat ini rapat paripurna masih berlangsung.


Tulis Komentar