Nasional

Anies Copot Sementara Pejabat yang Beri Penghargaan Colosseum

Gubernur DKI Anies Baswedan membatalkan penghargaan untuk diskotek Colosseum.

GILANGNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan inspektorat untuk memberikan sanksi bagi pejabat DKI yang terbukti lalai memberikan penghargaan Adhi Karyawisata ke diskotek Colosseum.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah DKI Saefullah yang melaporkan bahwa nama Colosseum menjadi salah satu tempat yang mendapat perhatian khusus terkait narkotika.

"Hari ini pak gubernur telah perintahkan pada inspektorat agar melakukan pemeriksaan pada jajaran yang terlibat dalam proses penilaian. Jika terbukti lalai akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12).

"Jabatan terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan berjalan," lanjut dia.

Saefullah menjelaskan bahwa Anugerah Adhi Karyawisata yang diberikan DKI kepada Colosseum dimaksudkan untuk pemilik bisnis yang memberikan kontribusi. Kemudian DKI memberikan penghargaan kepada usaha yang memberikan pelayanan wisatawan dan pembangunan wisata di Ibu Kota.

"Ada 155 pelaku usaha institusi atau perusahaan yang menjadi nominasi pada penghargaan yang terbagi menjadi 31 kategori," jelas dia.

Adapun pemberian penghargaan ini meliputi seleksi administrasi, penilaian kinerja dan penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha. Seluruh penilaian diberikan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

Namun nyatanya surat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta tertanggal 10 Oktober menunjukkan ada giat yang mengandung unsur narkotika per tanggal 7 September. Hal itu kata Saefullah menjadi catatan DKI Jakarta.

"Untuk itu Disparbud telah mengambil dan mengeluarkan surat teguran tertulis pada pemilik usaha dan telah diminta untuk membuat pernyataan tertulis, agar lebih meningkatkan pengawasan yang intensif pada pengunjung," tegas dia.

"Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan pariwisata kepada Colosseum dibatalkan," lanjut dia.

Karena masalah itu, ditegaskan Saefullah bahwa SK nomor 388 tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adhi Karyawisata 2019 dicabut. Ia juga mengatakan bahwa tandatangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sertifikat yang diterima bukan tanda tangan basah.

"Jadi tandatangan gubernur yang cetak bukan yang basah atas nama pemprov DKI. Jadi Proses semuanya ini ada di Dinas Parbud," ujar dia.

Terakhir, Saefullah memastikan bahwa penilaian akan ditinjau kembali ke masa yang akan datang. " Jadi kedepan kita akan lakukan kajian secara ketat terhadap prosedur dan kriteria penghargaan Adhi Karyawisata. Jadi ini harus betul -betul lebih cermat lagi," tutup dia.


Tulis Komentar