Nasional

Malam Tahun Baru, Polisi Bakal Tutup Jalur Puncak 12 Jam

Korlantas juga tak tutup kemungkinan bahwa pihaknya bakal memberlakukan kebijakan buka tutup jalan di daerah tujuan wisata lainnya seperti Bandung.

GILANGNEWS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana untuk menutup jalur puncak saat perayaan Tahun Baru 2020. Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menjelaskan bahwa penutupan tersebut akan berlaku selama 12 jam, yaitu pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB keesokan harinya.

"Tahun baru khususnya, untuk Puncak jam 18.00 sudah ditutup sampai jam 6, seperti tahun lalu," kata Istiono saat dikonfirmasi, Jumat (20/12).

Kendati demikian, pihak Korlantas belum memutuskan untuk melakukan rekayasa lalu lintas di daerah tujuan wisata lainnya seperti Bandung.

Menurut dia, bukan tidak mungkin pihaknya akan memberlakukan kebijakan buka tutup jalan.

"Situasional tergantung Polres masing-masing dan itu mungkin buka tutup," jelas dia.

Hingga kini, Istiono menjelaskan pihaknya baru akan memberlakukan memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas one way atau satu arah di ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sejak Sabtu (21/12) pagi.

Sistem itu akan diberlakukan dari Cikampek hingga daerah Semarang, Jawa Tengah terhitung dari pukul 07.00-18.00 WIB.

"Rencananya besok kami akan one way, mulai dari Km 70 sampai dengan Km 414, Kalikangkung, Semarang," kata Istiono.

Menurut Istiono, kebijakan itu dilakukan karena kepolisian memprediksi akan terjadi kenaikan pengguna jalan pada jalur Tol Cikampek arah ke Jawa sebesar 6 persen dibanding Natal tahun lalu.

Ia pun menduga akan ada kenaikan jumlah kendaraan sebanyak 49 persen jika dibandingkan dengan hari biasa.

Dengan berlakunya sistem satu arah tersebut, Korlantas berharap para pemudik dapat memanfaatkan jalur tersebut. Khususnya, para pemudik dengan tujuan Bandung dan wilayah Jawa lainnya.


Tulis Komentar