Nasional

MAKI Pertanyakan Kejagung Belum Ada Tersangka Kasus Jiwasraya

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

GILANGNEWS.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan kinerja Kejaksaan Agung yang hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi asuransi oleh Jiwasraya. Padahal penyidikan kasus itu sudah dilakukan sejak pertengahan akhir tahun lalu.

"Kami selaku pelapor (menilai) gerak lamban Kejagung karena belum adanya tersangka kasus Jiwasraya padahal penyidikan sudah sejak Juni 2019 oleh Kejati DKI yang kemudian diambil alih Kejagung," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman melalui keterangan resminya, Senin (6/12).

Karena itu MAKI akan menyambangi gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) hari ini untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga berencana untuk melanjutkan perkara tersebut ke praperadilan pada Februari mendatang.

"Kedatangan kami sebagai syarat melengkapi rencana praperadilan," kata dia.

Menurut dia, pengawalan dalam penanganan kasus Jiwasraya tersebut perlu dilakukan sejak dini mengingat banyaknya kasus yang mangkrak dalam penanganannya di kejaksaan.

"Seperti kasus cessie Bank Bali dan kredit macet bank Mandiri tahun 2003-2004," tambah dia.

Dalam pendalaman yang dilakukan oleh MAKI, setidaknya Bonyamin yakin terdapat empat orang yang layak dijadikan sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya.

"HR, HP (internal Jiwasraya), HH dan BT (swasta yang diduga menikmati hasil penyimpangan)," ujar dia.

Sementara itu, hingga saat ini Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dipercaya berhubungan dengan kasus penipuan asuransi tersebut.

Sepuluh orang dari antara saksi-saksi tersebut telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri karena dianggap berpotensi untuk menjadi tersangka.

Hari ini, setidaknya Kejagung akan memeriksa lima orang sebagai saksi. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono menerangkan bahwa kelima orang tersebut akan kembali diperiksa oleh penyidik tipikor di Jampidsus.

Mereka yang diperiksa hari ini, yakni Getta Leonardo Arisanto (Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya), Bambang Harsono (Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya), Budi Nugraha (Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya), Dwi Laksito (Mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansu Strategis PT Jiwasraya), dan Erfan Ramsis (Kadiv Penjualan PT Jiwasraya).


Tulis Komentar