Riau

Fitra Riau Sorot Pembangunan Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya

Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya.

GILANGNEWS.COM - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menyorot pembangunan Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya.

Peneliti Divisi Advokasi Fitra Riau, Taufik, mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya dalam pembangunan kantor baru Pemko Pekanbaru tersebut.

"Yang pertama adalah persiapan proyek yang diukur dari perencanaan yang matang. Ketika kita lihat kembali perencanaan yang pembangunan multiyears ini tidak masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan juga tidak masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), ini termasuk pembangunan yang dipaksakan," cakap Taufik dalam acara Forum Grup Discussion (FGD) dengan tema "Sudah Benarkan Proyek Multi years Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya?" Kamis (16/1/2020).

Yang kedua, Taufik menuturkan pendanaan serta tingkat kepercayaan. Hal tersebut dikarenakan pada tahun 2016 dikarenakan defisit anggaran.

"Kenapa ini pembangunan dipaksakan kalau kita lihat dari persiapan anggaran tidak matang dan tidak berpikir ke depannya," jelasnya.

Tak hanya sampai di situ, Fitra Riau juga menyorot lelang proyek yang mana menurut Taufik hal tersebut cukup mengganjal karena tidak tertera di LPSI dan di LKPP.

"Ini tanda tanya kita, dan keterbukaannya dipertanyakan di sini. Dan setiap tahun Komisi Informasi (KI) dan saya pernah melihat Pemerintah Pekanbaru mendapatkan nominasi. Dan di tahun 2018 KI versi publik Kota Pekanbaru keterbukaannya 0," tegasnya kembali.

"Kalau pembangunan itu mendongkrak smart city, yang dibangun itu adalah tingkat informasi dan pelayanan serta pelayanan yang diperbaiki," tukasnya.

Selain Fitra Riau hadir sejumlah narasumber seperti pengamat perkotaan Ir Mardianto Manan, pengamat Kebijakan Publik Saiman Pakpahan serta perwakilan dari media dan beberapa organisasi aktivis lainnya.

Pengamat Kebijakan Publik, Saiman Pakpahan juga menilai pemindahan Kantor Walikota yang awalnya di tengah Kota Pekanbaru menuju sudut Kota Pekanbaru terkesan dipaksakan.

"Deteksi berikutnya itu resistensi masyarakat dan stake holder dalam pemindahan itu, karena masyarakat banyak yang menolak. Pemindahan itu jangan dimanipulasi seolah-olah itu adalah kepentingan publik, ternyata bukan hanya kepentingan sekelompok orang," cakap Saiman.

Saiman mengapreasi atas kegiatan forum diskusi ini yang diadakan oleh MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru, karena diskusi ini dilakukan agar informasi Pemkot Pekanbaru bisa disampaikan ke semua stake holder yang ada di Pekanbaru.

"Ketika sudah sampai di masyarakat maka koreksi kebijakan ini akan bisa dilakukan. Ini harus dilakukan solusi seperti kompromi yang baik antara masyarakat dengan negara. Karena poin dasar pemerintah itu ada pada aspek pelayanan, kalau mereka tidak terlayani dengan kantor baru ngapain dibuat kantor baru disana," tandasnya.


Tulis Komentar