Berang BPJS Kesehatan Tetap Naik, DPR: Kami Tidak Mau Lagi Dibohongi!
GILANGNEWS.COM - Naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja kelas III mandiri menjadi bukti pemerintah tak punya itikat baik kepada rakyat kecil.
Hal itu ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Kenaikan ini juga mengingkari kesepakatan pemerintah bersama DPR saat rapat tanggal 12 Desember 2019 yang menghasilkan iuran BPJS Kesehatan tidak ada kenaikan.
"Rapat tersebut disepakati tidak ada kenaikan, dengan kata lain tetap membayar Rp 25.500. Akan tetapi pada kenyataannya, kenaikan tarif tersebut tetap terjadi dan kesepakatan tidak dilaksanakan oleh Pemerintah dan BPJS,” ungkap Mufida dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (21/1).
Tak pelak, kenaikan ini akan memberatkan masyarakat. Kekecewaan masyarakat bahkan sudah dibuktikan dengan banyaknya perpindahan atau penurunan kelas kepesertaan serta keluhan kepala daerah yang terbebani lantaran harus menggunakan APBD yang cukup besar.
Tulis Komentar