Polisi Tangkap Pria Onani di Depan Anak-anak di Bekasi, Ini Tampangnya
GILANGNEWS.COM - Pria yang melakukan onani di depan anak-anak di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Cikarang Timur.
"Iya (ditangkap)," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).
Pelaku bernama Brusly Wongkar (40). Ia ditangkap di kontrakannya di Jalan Citarum, RT 4 RW 7, Perumahan Graha Pemda, Desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/1) pukul 07.00 WIB.
Pelaku dijerat Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 5.000.000.000.
Tulis Komentar