Riau

Cabuli 2 Bocah SD, Pria di Pekanbaru Ditangkap

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Polresta Pekanbaru, Riau menangkap pria bernama Padri alias Pak Uwo (48) dalam kasus dugaan pencabulan. Korbannya dua bocah wanita yang masih SD.

"Pelaku kasus dugaan cabul sudah diamankan tim Reskrim Polresta Pekanbaru. Penangkapan dilakukan kemarin Selasa (28/1)," kata Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

Budhia menjelaskan, kasus dugaan cabul ini berawal dari laporan salah satu pihak keluarga korban. Kedua korban bocah wanita ini berusia 8 tahun.

Menurut Budhia, kasus cabul ini sudah dilalukan tersangka sejak Desember 2019. Modusnya, tersangka selalu merayu korbannya dengan iming-iming diberi uang jajan.

"Korban cabul selalu diminta pelaku untuk tidak menceritakan kepada siapapun. Karena korbannya sering dikasi uang, sehingga menjadi penurut dan dicabuli," beber Budhia.

Kasus pencabulan ini saat ini masih dikembangkan tim penyidik. Tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lainnya.

"Masih diperiksa lebih lanjut, untuk saat ini baru diketahui ada dua orang korbannya," tutup Budhia.


Tulis Komentar