Hukrim

Disebut Laknatullah, Ketua IMI Riau Laporkan Netizen Facebook

Agung Nugroho Saat Melapor di Polda Riau

PEKANBARU (GILANG News) Ketua IMI Riau (Ikatan Motor Indonesia) Agung Nugroho melaporkan Randy Ridwan SH ke Polda Riau terkait pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

Agung Nugroho saat dihubungi Gilangnews.com Rabu (26/10/16) membenarkan bahwa dirinya telah membuat laporan dugaan pencemaran nama baik Selasa (25/10/16) yang dilakukan oleh Randy ke Polda Riau. Laporan tersebut diterima langsung oleh
petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Riau Brigadir Nanda Firmanto.

Dalam laporan dengan nomor LP/555/X/2016/RIAU/SPKT itu, Randy Ridwan, SH dituntut pelapor dengan UU ITE Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1).

Dilanjutkan Agung, dalam akun facebook Randy Ridwan SH ditulisnya status: "Hasil Karya Seni Agung Kencana alias Agung lakhnatullah, Calon Agung gk Lolos, Akhirnya jilat ludah sendiri hahahahaaaa..."

Terkait persoalan tersebut, Agung menyampaikan bahwa proses hukum sudah mulai berjalan di Polda Riau dan informasinya siang ini Polda Riau akan meminta keterangan dari MUI terkait arti dari Laknatullah karena takut nantinya ini dapat menjadi unsur SARA ditengah masyarakat.

Status Randy Ridwan yang di permasalahkan
 

Disamping itu, Polda Riau juga akan memanggil Kabag Humas Pemko Pekanbaru karena didalam akun Facebooknya tertulis bahwa dia bekerja di Humas Pemko Pekanbaru, kemudian juga akan meminta klarifikasi dari penasehat Tim Pemenangan Firdaus-Ayat Drh Chaidir, Ketua Tim Syofyan Siroj apakah Randy ini termasuk dalam tim pemenangan, ujar Agung.

Disambung Agung, meskipun saat ini postingan tersebut sudah dihapus oleh Randy, namun kita sudah mencetak (print) terlebih dahulu status tersebut dan inilah bukti yang kita sampaikan ke Polda Riau.

" Untuk saksi, Polda rencananya akan meminta keterangan dari Heri Susanto dan M Fadri AR, sebab didalam itu mereka berdua juga berkomentar terkait status Randy tersebut" jelas Agung.

Kabag Humas Pemko Pekanbaru M Rizal saat dikonfirmasi menyatakan bahwa tidak ada Honorer, THL, atau ASN di Humas Pemko Pekanbaru yang bernama Randy Ridwan SH.

"Saya pastikan bahwa tidak ada nama Randy didalam daftar Honorer, THL, atau ASN di Humas Pemko Pekanbaru", tegas M Rizal.

Terlapor Randy Ridwan saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak menjawab meskipun telepon selulernya aktif.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Firdaus-Ayat, Esweli memastikan bahwa dalam struktur Tim Pemenangan nama Randy Ridwan tidak ada dan saya sendiri juga tidak kenal sama sekali dengan nama Randy Ridwan tersebut.

"Kalau orang mengaku-ngaku tim Firdaus-Ayat itu terserah mereka, yang penting dalam SK Tim Pemenangan tidak ada namanya" tegas Esweli (Zul)


Tulis Komentar