Lucinta Luna Jadi Tersangka Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara
GILANGNEWS.COM - Artis Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba. Dijerat dengan Undang-undang Psikotropika, Lucinta terancam hukuman 4 tahun penjara.
Lucinta Luna juga diketahui positif menggunakan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, Lucinta adalah satu-satunya tersangka dalam kasus ini dari empat orang yang diamankan kemarin.
"Dari empat orang (yang ditangkap), tiga orang negatif dan kami jadikan saksi. Satu LL positif ditetapkan jadi tersangka," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).
Tulis Komentar