Jokowi Terima Hadiah dari Rusia, KPK Sebut Itu Gratifikasi
JAKARTA (GILANG News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyerahkan tiga hadiah atau gratifikasi dari perusahaan minyak swasta Rusia, Rosneft, kepada KPK. "Itu gratifikasi, dan kami menghargai Presiden melaporkannya kepada KPK," ucapnya kepada Tempo, Jumat, 28 Oktober 2016.
Laode berujar, langkah Jokowi harus diikuti pejabat negara lain. Selain itu, tutur dia, setelah menerima laporan gratifikasi, KPK akan menilai harga dan kewajaran barang tersebut. Dia mengatakan KPK juga akan mengambil keputusan, apakah barang itu menjadi milik negara atau pribadi Jokowi.
Tiga barang tersebut berupa lukisan, seperangkat penyaji minuman teh, dan plakat. Barang-barang itu diserahkan Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala kepada KPK. Darmansjah menyatakan ketiga barang diberikan secara bertahap oleh Rosneft. Barang itu tidak diberikan langsung kepada Presiden, tapi melalui Pertamina. Ia berujare, pemberian dilakukan sejak pihaknya kembali dari kunjungan ke Rusia pada pertengahan Mei 2016.
Darmansjah menuturkan kedatangannya ke KPK sesuai dengan instruksi Jokowi untuk menyerahkan barang yang diterima. Meski ia tak mengetahui nilai tiga barang itu, dia menaksir tiga barang itu bernilai tinggi.
Darmansjah enggan berkomentar, apakah ada keterkaitan pemberian barang itu dengan proyek yang akan dijalankan atau tengah dikerjakan pemerintah. “Saya tidak bisa menduga,” katanya.
Juru bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima barang dari perusahaan Rusia itu untuk diserahkan kepada Jokowi. “Ada permintaan dari perusahaan terkait untuk membantu menyampaikan beberapa item yang dianggap suvenir,” ucapnya.
Link: Tempo.co
Tulis Komentar