Dalam melancarkan aksinya, pria bejat itu mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas sebagai intel di Kodim Bandung. Tipu daya yang dilancarkan Imam mampu memikat hati perempuan.
Dari kampung halamannya di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Imam bertualang di beberapa daerah di Jawa Barat dan Jakarta.
Dalam petualangannya itu, dia mengaku sebagai anggota intelijen TNI bertugas di Kodim 0618/BS Bandung hanya untuk modus merayu perempuan. Berbekal penampilan rambut pendek dan postur gempal serta rayuan gombal, dia menipu mangsanya.
Demi meyakinkan korbannya, pemuda bejat ini membekali diri dengan kartu anggota (KTA) TNI palsu dan KTP palsu. KTA palsu itu dia buat sendiri dengan menggunakan aplikasi editing di ponsel. Dia juga membawa dua pucuk pistol mainan untuk menakuti korban.
"Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua pucuk pistol mainan, sepeda motor matik tanpa pelat nomor, ponsel, dua kartu pers dan lainnya," kata Komandan Unit Intel Kodim 0613/Ciamis Letda Inf Tarmuji, Sabtu (28/3/2020).
Tentara gadungan ini menjaring korbannya dengan cara berselancar di media sosial. Seperti seorang perempuan bersuami warga Pangandaran yang dijeratnya dari Facebook. Setelah disetubuhi, korban itu diperas dengan ancaman akan dilaporkan ke suaminya dan rekaman video seksnya disebar.
"Korban juga sudah memberikan uang Rp 1,5 juta, katanya sih pinjam. Tapi korban terus diintimidasi dan akhirnya melapor, lalu kami amankan pelaku," tutur Tarmuji.
Penangkapan tentara gadungan ini dilakukan dengan cara dijebak. Korban disuruh petugas membuat janji dengan Imam. Setelah masuk perangkap, petugas dengan mudah mengamankannya dari sebuah penginapan di Jalan Bulak Laut, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Usai ditangkap petugas Intel Kodim 0613/Ciamis dan anggota Koramil 1320/Pangandaran, Imam Mulyadi (24) diserahkan ke Polres Ciamis. Tentara gadungan itu menyetubuhi perempuan bersuami di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Pelimpahan tersangka dilakukan langsung oleh Dandim 0613/Ciamis Letkol Arm Tri Arto Subagio kepada Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra di Markas Kodim 0613/Ciamis, Sabtu (28/3/2020).
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra menegaskan akan menindaklanjuti pelimpahan ini. "Pelaku sudah dibawa ke Mapolres dan akan segera menjalani proses pemeriksaan selanjutnya," ujar Dony.
Tulis Komentar