Pemko Pekanbaru Batasi Aktivitas Warga, Ojol Tetap Boleh Beraktivitas
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Forkopimda tiap malam bergerak mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul dan keluyuran. Namun, khusus bagi warga yang mengais rezeki seperti ojek online (Ojol) diberi kelonggaran.
Selasa (7/4/2020) malam tadi tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan BPBD bergerak menuju Kecamatan Rumbai Pesisir dan Kecamatan Rumbai. Tim juga patroli ke Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya.
Pemerintah sengaja membatasi aktivitas warga di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Beberapa hari patroli, Pemko Pekanbaru tidak memungkiri masih banyak warga yang membandel.
Pembatasan aktivitas ini tidak meminta para pedagang, Ojol serta para pekerja yang mengais rezeki di malam hari untuk tutup atau tidak beroperasi. Pemerintah meminta agar tidak ada warga yang berkumpul dan bergerombol.
Tulis Komentar