Gubernur: Bankeu Rp8,3 Miliar Pemprov Riau Bukan untuk Sembako
GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau Syamsuar menegaskan Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp8,3 miliar untuk 83 kelurahan di Pekanbaru tidak bisa digunakan untuk sembako.
"Itu (Bankeu Rp8,3 miliar) tidak digunakan untuk sembako," kata Gubri Syamsuar kepada wartawan, Rabu (28/4/2020) saat dikonfirmasi apakah Bankeu Pemprov Riau Rp8,3 miliar bisa digunakan untuk sembako.
Gubri menyatakan, bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tersebut bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19.
"Bantuan itu digunakan untuk operasional kelurahan yang berkenaan Covid-19. Misalnya untuk pendataan masyarakat terdampak dan sebagainya yang butuh anggaran, boleh menggunakan bantuan Rp100 juta itu," tegasnya.
Tulis Komentar