RIAU

ASN yang Berutang di BRK Bakal Dapat Keringanan Karena Pandemi Covid-19, Ini Penjelasannya

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Permintaan Gubernur Riau Syamsur soal keringanan pembayaran pinjaman bagi UMKM dan ASN dalam masa penanganan virus Corona (Covid-19) sudah ditindaklanjuti oleh Bank Riau Kepri (BRK).

Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu telah menghadap gubernur membicarakan soal restrukturisasi pinjaman UMKM dan ASN tersebut.

"Pimpinan BRK sudah menghadap pak Gubernur untuk menentukan kriteria, karena tidak semua pinjaman ASN yang bisa direstrukturisasi," kata Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).

Karena itu, pihaknya berharap kepada manajemen BRK untuk menentukan kriteria ASN yang mendapat keringanan hutang sesuai data dan fakta di lapangan.

"Artinya ASN yang benar-benar merasakan dampak Covid-19, atau ASN pada golongan tertentu saja yang diberi keringan. Dan ini kewenangan BRK menentukan," terang Syahrial.

"Namun kita berharap kriteria ini tidak simpang siur ke bawah dengan ketentuan-ketentuan yang dilakukan BRK nantinya," sambungnya.

Sebab, menurut Syahrial, keringanan pinjaman ASN ini pada intinya harus dilakukan BRK untuk meringankan beban ASN Pemprov Riau yang terdapak pandemi Covid-19.

"Prinsipnya kebijakan ini harus dilakukan, sebagai bentuk kepedulian BRK terhadap ASN Pemprov Riau," cakap mantan Penjabat Bupati Kampar ini.


Tulis Komentar