ASN yang Berutang di BRK Bakal Dapat Keringanan Karena Pandemi Covid-19, Ini Penjelasannya
GILANGNEWS.COM - Permintaan Gubernur Riau Syamsur soal keringanan pembayaran pinjaman bagi UMKM dan ASN dalam masa penanganan virus Corona (Covid-19) sudah ditindaklanjuti oleh Bank Riau Kepri (BRK).
Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu telah menghadap gubernur membicarakan soal restrukturisasi pinjaman UMKM dan ASN tersebut.
"Pimpinan BRK sudah menghadap pak Gubernur untuk menentukan kriteria, karena tidak semua pinjaman ASN yang bisa direstrukturisasi," kata Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).
Karena itu, pihaknya berharap kepada manajemen BRK untuk menentukan kriteria ASN yang mendapat keringanan hutang sesuai data dan fakta di lapangan.
Tulis Komentar